Sejarah perkembangan radio di Indonesia (masa reformasi – sekarang)
Sebelum orde reformasi lahir
Jurnalisme radio sepenuhnya dilakukan
oleh RRI (Radio Republik Indonesia). Sedangkan radio swasta hanya berperan sebagai
radio yang bersifat menghibur.
Reformasi
Terjadi pergeseran peran. Setelah
kebebasan pers dibuka, radio yang awalnya hanya sebagai media hiburan berubah
menjadi media informasi.
Peran, keunggulan dan kelemahan radio
Radio pada dasarnya memiliki
peran yang hampir sama secara garis besar dengan televisi. Wilbur Schramm
menjelaskan bahwa peran dari radio (dan televisi) adalah:
1. Merefromasi
pendidikan nasional
2. Mensuplen
pengajaran sekolah
3. Memperluas
jangkauan pendidikan formal
4. Memperluas
jangkauan pendidikan non-formal
5. Sebagai
sponsor link
Di negara berkembang seperti
Indonesia, radio memiliki peran yang cukup besar bagi masyarakat. Hal ini
dikarenakan radio dapat menjangkau masyarakat luas secara serentak, termasuk
daerah pedesaan.
Radio sebagai media massa
memilki keunggulan tersendiri dibandingkan media lainnya. Radio memiliki sifat
santai, dimana penyampaian pesan menggunakan bahasa yang lebih sederhana.
Namun, radio hanya menggunakan indra pendengaran dan bersifat tidak dapt
diulang.
Jenis radio di Indonesia :
1. Radio
publik/pemerintah
Radio yang kepemilikannya
dibawah instansi pemerintahan. Radio ini kemudian diserahkan kepada satu
departemen sebagai penanggungjawab. Karena berada dibawah lisensi pemerintahan,
radio ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah dan programnya juga mengacu pada
kebijakan pemerintah.
2. Radio
Swasta
Radio yang dimiliki
oleh perseorangan dan bersifat komersil.
Biaya dari radio ini diperoleh melalui adanya iklan dan sponsorship.
3. Radio
Komunitas
Radio ini biasa dibentuk
oleh suatu komunitas yang memanfaatkan sumber daya yang ada di daerah tersebut.
Radio ini cendenrung menggunakan alat-alat yang sederhana.
4. Radio
Berlangganan
Radio berlangganan
sebenarnya merupakan lembaga penyiaran yang berupa badan hukum Indonesia.
Lembaga ini hanya menyediakan jasa penyiaran berlangganan dan memerlukan adanya
izin dari pemerintahan. Tidak hanya berupa radio lembaga ini juga memberikan
jasa penyiaran untuk televisi.
5. Radio
Internet
Layanan radio yang
memenfaatkan internet untuk menyiarkan konten acara yang mereka miliki. Penyiaran radio ini sendiri disebut sebagai
webcasting karena tidak menggunakan sarana nirkabel. Terdapat 2 jenis radio
internet, yaitu yang berkolaborasi dengan radio tradisional dan yang tidak
berkolaborasi dengan radio tradisional.
Author: Sara Elisyeva Setiana
Artikelnya yang sangat bermanfaat
BalasHapus